Perempuan berusia 20 tahun itu membuat identitas baru untuk berhubungan dengan gadis-gadis lain yang menjadi korbannya, melalui situs jejaring sosial seperti Facebook.
Korban mulai curiga dan melaporkannya ke kantor polisi. Akhirnya, polisi berhasil menangkapnya dan menjebloskannya dalam penjara selama dua setengah tahun atas kasus pelanggaran seksualitas. Demikian diberitakanEmirates247, Selasa (6/3/2012).
Korban yang berusia 18 tahun sangat trauma dan berpikir untuk mengakhiri hidupnya. Selama 7 bulan menjalin hubungan, dia sudah jatuh cinta dengan "pacarnya".
Dirinya tidak mengetahui apa alasan teman wanitanya itu menyamar sebagai pacarnya. Hingga saat ini dia masih bertanya-tanya mengapa pelaku memilih melakukan penipuan tersebut kepadanya.
No comments:
Post a Comment